SOP PENGHIMPUNAN DANA
1. Prosedur Pembukaan Tabungan
a.
Anggota melengkapi formulir pembukaan
tabungan, dan menyerahkan formulir pembukaan
tabungan dan kartu identitas diri (KTP atau SIM atau
Kartu Pelajar) kepada staf Jasmit / Teller.
b.
Staf Jasmit / Teller memeriksa dan
meneliti seluruh persyaratan
yang diserahkan oleh Anggota. Bila identitas diri tidak cocok dengan
data yang tertera dalam formulir pembukaan
tabungan, staf Jasmit / Teller
mengembalikan data kepada Anggota untuk dilengkapi.
c.
Staf
Jasmit / Teller menyiapkan formulir
tanda tangan dan
kemudian diserahkan kepada Anggota.
d.
Anggota membubuhkan tanda tangan di atas formulir tanda tangan.
e.
Staf Jasmit / Teller memeriksa dan
melakukan verifikasi tanda tangan dengan kartu identitas diri Anggota:
a)
Bila
tidak cocok, staf Jasmit / Teller mengembalikan formulir tanda tangan untuk diperbaiki.
b)
Bila
cocok, maka staf
Jasmit / Teller melakukan input
ke sistem komputer untuk mendapatkan nomor tabungan dan sebelumnya memasukkan
Anggota ke dalam customer
information file (CIF)
c)
Menyiapkan buku tabungan
f.
Staf
Jasmit / Teller menyerahkan copy
kartu identitas diri
mitra usaha, formulir tanda
tangan, formulir pembukaan dan buku tabungan kepada Supervisor (untuk dilakukan
otorisasi ).
g.
Supervisor melakukan
pemeriksaan, memberikan persetujuan melalui terminal
komputer dan membubuhkan
tanda tangan di atas buku
Tabungan.
h.
Supervisor menyerahkan
kembali copy kartu identitas diri Anggota, formulir tanda
tangan, formulir pembukaan
dan buku tabungan kepada staf Jasmit
/ Teller.
i.
Anggota melengkapi slip setoran tabungan
dan uang tunai dan menyerahkan kepada staf Jasmit / Teller.
j.
Teller melakukan validasi data Anggota pada
buku tabungan.
k.
Teller melakukan kegiatan tabungan
sesuai prosedur penyetoran tabungan. Anggota
menerima kembali buku tabungan.
2. Prosedur Penyetoran Tabungan
a.
Anggota mengisi slip
setoran tabungan
b.
Anggota
menyerahkan buku tabungan,
slip dan uang tunai kepada Teller.
c.
Teller menerima
buku Tabungan, slip
Setoran dan uang
tunai serta melakukan penghitungan
atas uang setoran yang diterima dari Anggota sesuai prosedur penerimaan
uang tunai.
d.
Teller melakukan input/
posting ke menu penyetoran pada sistem komputer dan pada akhir hari /setelah
tutup kas membuat jurnal listing.
e.
Teller melakukan
validasi slip setoran
tabungan dan mencetak mutasi setoran tersebut ke dalam
buku tabungan dan selanjutnya menyerahkan kembali buku tabungan kepada Anggota.
f.
Teller melampirkan slip setoran ke dalam
daftar penerimaan kas.
3. Prosedur Pengambilan Tabungan.
a.
Bila pengambilan
tabungan secara tunai, Anggota melengkapi slip pengambilan tabungan dan
menyerahkan slip dan buku tabungan kepada Teller.
b.
Teller menerima slip
pengambilan dan buku
tabungan dari Anggota, dan
melakukan verifikasi tanda tangan telah sesuai Kartu Spesimen tanda tangan.
c.
Teller melakukan
posting/ input ke sistem komputer dengan menu pengambilan tunai:
1) Bila besarnya
pengambilan tabungan sesuai
dengan besarnya limit yang
diberikan kepada Teller,
maka prosesnya dapat langsung ke langkah nomor 7
2) Bila besarnya
pengambilan tabungan melebihi
limit Teller, maka Teller
menyerahkan buku tabungan
dan slip pengambilan kepada
Supervisor.
d.
Supervisor melakukan
verifikasi untuk melihat
kebenaran transaksi dan kemudian memberikan persetujuan.
e.
Supervisor menyerahkan
kembali buku tabungan dan slip
pengambilan tabungan
f.
Teller
melakukan validasi slip
pengambilan tabungan dan melakukan pencetakan mutasi
pengambilan tersebut ke
dalam buku tabungan.
g.
Teller menyiapkan
pembayaran dan melakukan
penghitungan uang sesuai prosedur pengeluaran kas.
h.
Buku tabungan dan uang pengambilan tabungan
telah diterima oleh Anggota.
i.
Pada akhir hari Teller melakukan jurnal
listing terhadap transaksi pengeluaran kas dan melampirkan slip pengambilan
tabungan tersebut ke dalam daftar transaksi.
4. Prosedur Penutupan Tabungan
a.
Anggota mengisi
formulir penutupan Tabungan dan slip pengambilan Tabungan tanpa mencantumkan besarnya nominal saldo
Tabungan, kemudian menyerahkan
formulir penutupan tersebut
kepada staf Layanan Anggota (Jasmit / Teller) untuk dilakukan pemeriksaan.
b.
Staf Jasmit / Teller
melakukan pemeriksan kelengkapan dan kebenaran pengisian, jika telah sesuai
segera serahkan formulir penutupan, slip pengambilan berikut buku
Tabungan kepada Teller untuk
diproses.
c.
Bila dana penutupan
Tabungan diambil secara tunai, Teller
melakukan verifikasi tanda tangan yang kegiatannya dibahas didalam prosedur
verifikasi tanda tangan.
d.
Teller melakukan input
atas transaksi pengambilan pada sistem
komputer dengan menu
penutupan Tabungan, dan perhatikan saldo yang dikonfirmasikan oleh sistem
atas penutupan (pengambilan) tersebut;
1)
Bila besar pengambilan
Tabungan sesuai dengan
besar limit Teller, maka prosesnya
dapat langsung ke
langkah nomor 7
2) Bila besar pengambilan Tabungan
melebihi limit Teller, maka Teller menyerahkan buku Tabungan, slip pengambilan
Tabungan kepada Supervisor.
e.
Supervisor melakukan
verifikasi untuk melihat kebenaran transaksi dan kemudian memberikan
persetujuan.
f.
Supervisor menyerahkan kembali buku
Tabungan dan slip pengambilan Tabungan kepadaTeller untuk dilakukan proses
validasi.
g.
Teller melakukan
validasi diatas buku Tabungan dan slip pengambilan, kemudian mengisi jumlah
nominal pada slip pengambilan sesuai dengan jumlah yang dibayarkan (setelah
dikurangi biaya penutupan).
h.
Teller menyiapkan pembayaran
dikurangi biaya penutupan Tabungan dan melakukan penghitungan uang, dan
mencatat pengeluaran tersebut ke dalam Daftar Pengeluaran Kas
i.
Setelah uang diserahkan kepada Anggota,
Teller menyimpan slip
pengambilan/formulir penutupan Tabungan dan buku Tabungan yang ditutup
di dalam file sementara yang proses selanjutnya akan dilakukan pada akhir hari,
sesuai prosedur Tabungan - Kegiatan Teller Proses Akhir Hari.
5. Prosedur Kehilangan Buku Tabungan
a.
Mitra usaha
menyerahkan surat keterangan buku
Tabungan hilang kepada staf Jasmit
/ Teller, selanjutnya staf Jasmit / Teller menyerahkan surat keterangan tersebut
kepada Teller untuk
dilakukan verifikasi tanda
tangan.
b.
Teller melakukan
verifikasi tanda tangan
sesuai prosedur verifikasi tanda
tangan, dan menyerahkan kembali
surat keterangan tersebut kepada staf Jasmit / Teller.
c.
Staf Jasmit / Teller
mengambil formulir pembukaan Tabungan dan copy kartu identitas diri Anggota
(KTP/ SIM/ Kartu Pelajar) dari dalam file dan melakukan pengecekan dengan
identitas diri Anggota,
1) Bila tidak cocok, dikembalikan kepada Anggota.
2) Bila cocok, maka penerbitan buku baru bisa
dilakukan.